Kamis, 14 April 2011

Serunya Dunia Kampus!

Rabu, 30 maret 2011 18:45 wib
Image : Corbis.com
Image : Corbis.com
Dalam buku 101 Things To Do Before You Graduate, Patricia Hudak dan Jullien Gordon menuliskan hal-hal seru agar para mahasiswa dapat memaksimalkan pengalaman mereka dan bersiap menghadapi dunia.

Berikut sepuluh poin  yang mereka jabarkan seperti dilansir The Huffington Post, Rabu (30/3/2011).
1. Selesaikan tugas satu minggu lebih awal
Ini adalah kesempatanmu untuk menemukan atau membuat tantangan yang sangat kamu sukai dan membuatmu larut menekuninya, yaitu dengan menyelesaikan tugas kuliah sesuai dengan tenggat waktumu sendiri, bukan batas yang diberikan dosen. Kamu perlu menantang diri sendiri untuk menyelesaikan tugas dengan sangat baik, dari pada sekadar untuk mendapatkan nilai. Hasil kerja yang baik jauh lebih bernilai dibandingkan nilai, ia akan menjadi pekerjaan yang kamu banggakan di samping nilai yang pasti kamu raih.
2. Publikasikan karyamu
Banyak cara untuk memublikasikan karyamu di kampus. Kamu bisa menulis opini untuk koran kampus sebagai cara membagikan idemu tentang isu yang sedang berkembang.  Kamu juga bisa menulis hasil penelitian yang kamu lakukan dengan dosenmu (lihat nomor 10). Atau kamu juga bisa menerbitkan buku. Dengan menerbitkan karyamu di media selain blogmu sendiri, akan menambah kredibilitas atas ide, pikiran, serta tulisanmu.
3. Lamar beasiswa
Banyak beasiswa tersedia untuk berbagai bidang studi jika kamu tekun mencarinya. Proses lamaranmu sendiri bernilai lebih di luar alikasimu diterima atau tidak. Menulis esai yang bisa membuatmu mendapatkan $10 ribu adalah semudah menulis semua esai yang pernah kamu buat. Kapan lagi punya kesempatan mendapatkan banyak uang dalam waktu singkat, kan?
4. Sarjana 10 kali lebih siap
Meski kamu akan siap menghadapi dunia, kamu tetap harus lulus kuliah. Ketika banyak dari teman sekelasmu kembali ke rumah, kamu akan mendapatkan hasil dari yang kamu investasikan. Dengan lulus kuliah, kamu akan membuat orangtuamu bangga. Tapi yang paling penting, kamu akan membuat dirimu bangga dengan meraih gelar sarjana dan memersiapkan dirimu menghadapi hidup dengan lebih baik.
5. Berpartisipasi dalam tradisi kampus
Beberapa kampus memiliki tradisi unik yang membedakannya dengan kampus lain, seperti kekhasan ospek tiap kampus. Jangan lupa juga tradisi lain seperti tur kampus. Kamu bisa saja tidak mengikuti ritual 'kuno' atau 'norak' itu, tapi dengan begitu, kamu tidak akan merasakan asyiknya bersenang-senang bersama teman sekampus dan menjadi bagian dari sejarah kampusmu.
6. Menjadi pemimpin organisasi kampus  
Kepemimipinan kini menjadi mata uang nomor satu dalam pasar tenaga kerja. Ia lebih penting daripada nilai indeks prestasi kumulatif (IPK)-mu, fakultas atau jurusan yang kamu masuki, atau bahkan dari mana kampusmu. Masa kuliah adalah masa paling baik untuk mengembangkan sisi kepemimpinanmu karena banyak kesempatan yang bisa kamu ikuti. Misalnya dengan menjadi anggota badan eksekutif mahasiswa (BEM), himpunan mahasiswa (Hima), dan unit kegiatan mahasiswa (UKM)
7. Ikuti tur kampus
Tur kampus akan membantumu leih mengenal kampusmu dan mengajarimu hal-hal yang tidak kamu ketahui. Cari tahu tradisi kampusmu (lihat nomor 15), atau cari tahu jalan tercepat menuju kelasmu. Kampus menawarkan berbagai sumber daya dan kesempatan. Jika kamu tidak mengetahui apa yang ada di kampusmu, kamu akan kehilangan banyak hal dari biaya pendidikan yang sudah kamu bayar.
8. Hadiri kuliah umum
Dekanat atau rektorat ahli dalam mendatangkan berbagai pakar dan tokoh ke kampus. Tidak ada tempat lain di mana kamu bisa belajar langsung dari para ahli dan bertemu langsung dengan mereka selain kampus. Dengan menghadiri kuliah umum, kamu tak hanya mendapat berbagai pemikiran dari orang-orang besar tapi juga nilai lebih dari dosenmu.  
9. Masuk ke ikatan alumni
Ikatan alumni adalah tempat di mana kamu bisa mengembangkan jejaring dengan para profesional dari almamatermu. Jejaring ini dapat membantumu mengembangkan sisi profesional lewat proses mentoring baik secara formal maupun informal. Selain itu, ikatan alumni dapat menjadi wadah bagi kamu yang ingin mengeksplorasi berbagai tipe karier.
10.  Persiapkan ujian kelulusanmu
Seperti halnya kamu belajar ketika menghadapi ujian masuk ke perguruan tinggi, kamu juga sebaiknya mempersiapkan diri untuk ujian kelulusanmu di kampus. Dengan begitu, kamu tidak akan 'ngos-ngosan' ketika sidang kelulusan.  

SISTEM EKONOMI ISLAM/ SYARIAH

Sistem Ekonomi Islam atau syariah sekarang ini sedang banyak diperbincangkan di Indonesia. Banyak kalangan masyarakat yang mendesak agar Pemerintah Indonesia segera mengimplementasikan sistem Ekonomi Islam dalam sistem Perekonomian Indonesia seiring dengan hancurnya sistem Ekonomi Kapitalisme.Makalah ini akan membahas tentang apa sistem ekonomi Islam/syariah itu.

Definisi Ekonomi Islam/Syariah menurut beberapa Ekonom Islam
  • Muhammad Abdul Mannan
"Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam".
  • M.M Metwally
"Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari per4ilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al Quran,Hadits Nabi,Ijma dan Qiyas".
  • Hasanuzzaman
"Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat".

Sejarah tentang Sistem Ekonomi Islam/Syariah

Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.

Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.

Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.

Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.

Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi Syariah menurut Islam
  1. Tawhid, Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
  2. Khilafah, mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
  3. ‘Adalah, merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need
    fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).

Empat Ciri/Sifat Sistem Islam
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)

KONSEPSI EKONOMI ISLAM UNTUK PEMBANGUNAN EKONOMI

 
Disampaikan dalam Seminar Ekonomi Syariah “Ekonomi Syariah sebagai Solusi Pengembangan Ekonomi Daerah”
Ketika menjalankan pembangunan ekonomi hal pertama yang harus jelas adalah bagaimana konsep yang digunakan? Begitu pula suatu konsep ekonomi yang telah diadopsi seperti di Indonesia, maka harus ada evaluasi untuk menilai apakah konsep yang diimplimentasikan tersebut benar dan mampu memecahkan masalah ataukah justru sebaliknya?
Dalam realitasnya pembangunan ekonomi yang dilaksanakan di Indonesia ternyata tidak dapat memecahkan permasalahan ekonomi. Waktu 65 tahun kemerdekaan, potensi SDM, SDA, luas wilayah, dan posisi yang strategis tidak dapat digunakan untuk memecahkan problem ekonomi kita, justru permasalahan semakin kompleks dan besar. Untuk itu harus ada penggalian konsepsi ekonomi yang baru untuk menggantikan konsepsi yang sudah ada. Ekonomi Islam merupakan salah satu konsepsi ekonomi yang patut dipertimbangkan untuk menggantikannya.

Konsepsi Syariah

Konsepsi ekonomi Islam berbeda dengan konsepsi ekonomi Kapitalis atau yang biasa disebut dengan ekonomi konvensional. Perbedaan itu tidak hanya mengacu pada aspek akidah atau asas, tetapi juga meliputi standar nilai, dan metode untuk mengaplikasikannya.
Konsepsi ekonomi Islam mengacu pada syariah yang menjadi aturan agama kita. Sebab setiap perbuatan manusia termasuk kebijakan ekonomi dan pembangunan, serta aktivitas ekonomi masyarakat harus terikat hukum syara’.[1]
Dalam hal bagaimana memecahkan problem ekonomi dan membangun konsepsi ekonomi menurut Islam, Taqiyuddin an-Nabhani dalam bukunya yang monumental an-Nizham al-Iqtishadi fii al-Islam mengemukakan pada dasarnya metode yang digunakan untuk memecahkan permasalahan ekonomi adalah sama dengan metode yang digunakan untuk memecahkan permasalahan hidup manusia lainnya.[2] Artinya dalam seluruh bidang kehidupan manusia beserta problem-problem yang dihadapinya metode pemecahannya adalah sama, yakni dengan menerapkan hukum syariah. Yang berbeda hanya bidang atau obyek yang dihukumi bukan syariahnya.
Inti permasalahan ekonomi yang harus dipecahkan adalah permasalahan perolehan kegunaan –permasalahan ini berasal dari pandangan kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan– untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka mempertahankan hidup. Karena itu diperlukan suatu mekanisme yang mengatur dan mengarahkan manusia agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Dalam hal ini manusia dipandang sebagai individu yang harus dipenuhi kebutuhan hidupnya secara menyeluruh sesuai dengan kapasitasnya sebagai manusia bukan dipandang secara kolektif.[3]
Untuk memecahkan permasalahan ekonomi tersebut an-Nabhani menggariskan perlunya hukum-hukum yang mengatur kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan (disebut juga tiga kaidah perekonomian), serta suatu politik ekonomi dalam rangka pemecahan permasalahan ekonomi.[4]
Adapun politik ekonomi Islam merupakan pemecahan masalah utama yang dihadapi setiap orang sebagai manusia yang hidup dengan interaksi-interaksi tertentu, serta memungkinkan orang tersebut untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan gaya hidup tertentu yakni yang berlandaskan syariat Islam.[5]

Paradigma Ri’ayah

Paradigma ri’ayah adalah paradigma yang menjadikan pengaturan dan pemeliharaan urusan rakyat sebagai mindset kebijakan (ri’ayatu as-su’un al-ummah).[6] Maksudnya setiap pemegang kebijakan pemerintahan dia harus menjadikan kebijakannya dalam rangka pemeliharaan urusan rakyat. Dalam konsepsi Islam, maka pengaturan dan pemeliharaan urusan rakyat tersebut dilakukan menurut syariat Islam.
Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya.”
Dengan paradigma ri’ayah kebijakan ekonomi dan pembangunan serta pengambilan keputusannya berorientasi pada pemenuhan dan penjagaan urusan ekonomi rakyat dengan standar halal haram. Dengan paradigma ini juga, maka problem ekonomi dan kegiatan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari politik. Sebab pengambilan keputusan atas suatu kebijakan ekonomi dan pembangunan merupakan wilayah kewenangan pemerintahan yang tidak lain merupakan lembaga politik. Sehingga membahas ekonomi Islam tidak boleh dilepaskan dari pembahasan tentang politik atau pemerintahan. Dengan kata lain tidak boleh kita membahas ekonomi dalam sudut pandang Islam tetapi di sisi lain konsepsi sistem politik yang diadopsi justru konsepsi Kapitalisme dan sekularisme. Jika ini yang dilakukan maka ekonomi Islam tidak pernah jadi dan tidak pula dapat memecahkan problem ekonomi.
Dengan paradigma ri’ayah pemerintah memikul tanggung jawab besar yakni memecahkan problem dan berposisi sebagai perisai yang melindungi rakyat. Bagaimana tanggung jawab pemerintahan dalam Islam atas rakyatnya digambarkan oleh Khalifah Umar bin Khattab berikut ini:
“Andaikan ada seekor hewan melata di wilayah Irak yang kakinya terperosok di jalan, aku takut Allah akan meminta pertanggung-jawabanku karena tidak memperbaiki jalan tersebut.”[7]
Dalam konteks kepemimpinan dan pembangunan yang telah dijalankan selama ini, kita merasakan lambatnya pemerintah melakukan pelayanan terhadap rakyatnya. Misal bila ada jalan umum yang rusak maka harus menunggu waktu yang cukup lama untuk memperbaikinya. Kebijakan ekonomi juga terkesan tidak adil sebab pertumbuhan ekonomi dijadikan acuan dalam pembangunan yang mengakibatkan kebijakan lebih berpihak kepada para investor daripada rakyat. Akibatnya pembangunan justru melahirkan kemiskinan dan ketimpangan.

Pandangan Islam tentang Ekonomi

Menurut an-Nabhani, ekonomi merupakan kegiatan mengatur urusan harta kekayaan, baik menyangkut kegiatan untuk memperbanyak jumlah kekayaan serta menjaga pengadaannya yang dibahas dalam ilmu ekonomi, maupun kegiatan yang mengatur mekanisme distribusi kekayaan yang dibahas dalam sistem ekonomi. Berdasarkan hal ini maka pembahasan tentang ekonomi harus dipisahkan menjadi pembahasan tentang ilmu ekonomi dengan sistem ekonomi.[8]
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang membahas tentang produksi dan kualitasnya serta bagaimana menentukan dan memperbaiki sarana-sarananya. Ilmu ekonomi bersifat universal karena merupakan sains murni yang tidak dipengaruhi oleh pandangan hidup tertentu.[9] Sedangkan yang dimaksud dengan sistem ekonomi membahas bagaimana distribusi kekayaan dan kepemilikan, serta transaksi yang berkaitan dengan kekayaan tersebut. Sistem ekonomi bersifat khas dan dipengaruhi oleh pandangan hidup tertentu.[10]
Dalam ruang lingkup sistem ekonomi inilah Islam menetapkan adanya syariat. Dengan demikian, dalam konsepsi ekonomi Islam hanya berbicara tentang masalah bagaimana cara memperoleh kekayaan, mengelola kekayaan, dan bagaimana mendistribusikan kekayaan tersebut di tengah-tengah masyarakat. Berdasarkan hal ini hukum-hukum yang berkaitan dengan ekonomi dibangun berdasarkan pada tiga kaidah, yaitu kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Selanjutnya ketiga kaidah ini disebut kaidah perekonomian.[11]

Sistem Kepemilikan

Kepemilikan atas kekayaan hakikatnya adalah milik Allah. Allah melalui hukum-hukum-Nya telah menyerahkannya kepada manusia untuk diatur dan dibagikan.[12] Kepemilikan dalam Islam meliputi tiga jenis, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Hukum syara’ atas ketiga jenis kepemilikan ini berbeda.
Kepemilikan individu merupakan hukum syara’ yang berlaku bagi zat ataupun kegunaan (utility) tertentu sehingga siapa saja dapat memanfaatkan dan memilikinya.[13] Pengakuan Islam atas kepemilikan individu merupakan pengakuan atas fitrah manusia itu sendiri yakni naluri mempertahan diri. Namun Islam mengatur kepemilikan individu sehingga seseorang tidak menzalimi orang lain ataupun merusak kepentingan sosial ekonomi masyarakat. Dengan aturan ini, maka individu tidak boleh menguasai aset-aset ekonomi yang termasuk ke dalam kepemilikan negara dan kepemilikan umum.
Kepemilikan umum adalah izin Allah kepada suatu komunitas untuk bersama-sama memanfaatkan benda, yakni benda-benda yang telah dinyatakan oleh Allah untuk suatu komunitas dimana mereka masing-masing saling membutuhkan, dan Allah melarang benda tersebut dikuasai oleh individu (swasta). Benda-benda kepemilikan umum ada tiga macam, yaitu:[14]
  • Fasilitas umum yang jika tidak terdapat dalam suatu komunitas dapat menyebabkan sengketa untuk mencarinya.
  • Bahan tambang yang jumlahnya tak terbatas.
  • Sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu (swasta).
Kepemilikan negara adalah harta yang menjadi hak kaum muslimin, sementara pengelolaannya menjadi wewenang khilafah, dimana khalifah dapat mengkhususkan sesuatu kepada kaum muslimin sesuai dengan apa yang menjadi pandangannya. Adapun harta-harta yang menjadi milik negara antara lain harta fai’, jizyah, kharaj, dharibah.[15]

Pembentukan Struktur Ekonomi

Problem-problem ekonomi seperti kemiskinan dan ketimpangan merupakan problem yang timbul dari kekacauan struktur ekonomi. Inti masalahnya terletak pada distribusi kekayaan sehingga untuk memecahkan harus fokus pada masalah ini.
Untuk itu bagaimana pembentukan struktur ekonomi yang menjadi domain kebijakan negara harus mengacu pada konsepsi ekonomi Islam. Sedangkan pembentukan struktur ekonomi ini merupakan faktor utama penentu keberhasilan pembangunan.
Struktur pertama yang harus dirombak adalah struktur sistem kepemilikan. Pembagian sistem kepemilikan menjadi kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum merupakan langkah pembentukan struktur ekonomi yang sangat penting.
Selama ini pembangunan di negeri kita menghasilkan orang-orang super kaya di satu sisi dan kemiskinan di sisi lain sehingga terjadi ketimpangan yang sangat lebar. Empat puluh orang terkaya di Indonesia sebagaimana laporan Forbes terbaru memiliki kekayaan setara 60% APBN Indonesia. Sebagian besar kekayaan mereka diperoleh dari penguasaan SDA yang dalam ekonomi Islam sebenarnya tidak boleh dikuasai individu melainkan harus dikelola negara. Inilah yang menyebabkan kemiskinan dan ketimpangan akibat struktur ekonomi yang dikuasai sekelompok kecil orang saja.
Barang tambang, hutan, dan migas masuk dalam harta milik umum yang harus dikelola negara. Hasil dari pengelolaan kepemilikan umum tersebut digunakan sebagai sumber pemasukan APBN untuk membiayai pembangunan.
Banyak korporat asing dan swasta yang menjadi besar dan sangat kaya karena selama ini mereka diberikan kuasa untuk mengelola pertambangan dan migas. Misalnya ExxonMobile yang bergerak dalam sektor migas memiliki pendapatan empat kali APBN Indonesia.
Contoh lainnya Kalimantan Selatan yang dikenal sebagai produsen batubara nasional, pada tahun 2009 berhasil mengekspor batubara senilai US$ 4,4 miliar atau sekitar Rp 40 trilyun. Namun hasil ekspor tersebut yang nilainya 20 kali dari APBD Kalsel tidak jatuh ke tangan negara melainkan ke tangan investor.
Struktur kedua yang harus dirombak adalah yang berkaitan dengan masalah pengembangan kekayaan atau investasi. Sistem ekonomi kapitalis menciptakan kegiatan ekonomi berbasis riba dan judi sehingga perbankan dan bursa saham menjadi poros ekonomi. Akibatnya ekonomi didominasi sektor keuangan yang mempercepat tingkat ketimpangan.
Dalam Islam semua transaksi ekonomi dan pengembangan kekayaan harus terikat hukum syara’ dengan akad-akad yang syar’i dan adil. Wilayah transaksi pun hanya berada di sektor riil pada basis-basis kegiatan ekonomi yang dihalalkan syariah. Tidak ada dikotomi antara sektor riil dan sisi moneter. Sistem moneter hanya berkaitan dengan sistem mata uang emas dan perak, serta tidak ada kegiatan ekonomi yang terakit dengan riba, judi, dan spekulasi. Hal ini dinyatakan Allah dalam QS. Al-Baqarah 275.
Struktur ketiga adalah terciptanya suatu kondisi di mana setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Politik ekonomi Islam harus menjadi basis kebijakan ekonomi. Politik ekonomi Islam adalah politik yang menjamin setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan pokok dan mendorong mereka untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Politik ini mencegah kebiijakan negara yang pro pertumbuhan dan pemilik modal, serta anti rakyat sebagaimana yang terjadi di Indonesia saat ini.

Rabu, 13 April 2011

Resonansi Jiwa: “Kekuatan tanpa Kekerasan”

“Kekuatan tanpa kekerasan”
Waktu itu saya masih berusia 16 tahun dan tinggal bersama orang tua, Jauh dipedalaman dan tidak memiliki tetangga.Tak heran bila saya dan dua saudara perempuan saya sangat senang bila ada kesempatan pergi ke kota untuk mengunjungi teman atau menonton di bioskop.

Suatu hari, ayah meminta saya untuk mengantarkan beliau ke kota untuk menghadiri konferensi sehari penuh. Dan, saya sangat gembira dengan kesempatan itu. Karena tahu bahwa saya akan pergi ke kota, ibu memberikan daftar belanjaan yang ia perlukan. Selain itu, ayah juga meminta saya untuk mengerjakan beberapa pekerjaan yang lama tertunda, seperti memperbaiki mobil di bengkel.
Pagi itu, setiba di tempat konferensi, ayah saya berkata, “Ayah tunggu kau disini jam 5 sore. Lalu kita akan pulang ke rumah bersama-sama ya, dan sekarang kamu ke bengkel.”
Segera saja saya menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang diberikan oleh ayah saya. Kemudian, karena waktu  banyak tersisa, saya pergi ke bioskop. Karena saya terpikat dengan cerita film di bioskop, sehingga saya lupa akan waktu. Begitu melihat jam menunjukkan pukul 17:30, langsung saja saya berlari menunju bengkel mobil dan terburu-buru menjemput ayah yang sudah menunggu saya sedari tadi. Saat itu sudah hampir pukul 18:00.
Dan Dengan gelisah ayah menanyai saya, “Kenapa kau terlambat?”
Saya sangat malu untuk mengakui bahwa saya menonton film,  sehingga saya hanya menjawab, “Oo..Oo..Tadi, mobilnya belum selesai yah, sehingga saya harus menunggu lama.” Padahal, ternyata tanpa sepengetahuan saya, ayah telah menelepon bengkel mobil itu. Dan, kini ayah tahu kalau saya berbohong.
Lalu ayah berkata, “Ada sesuatu yang salah dalam membesarkan kau sehingga kau tidak memiliki keberanian untuk menceritakan kebenaran pada ayahmu sendiri. Untuk menghukum kesalahan ayah ini, ayah akan pulang ke rumah dengan berjalan kaki sepanjang 18 mil dan memikirkan hal ini denganbaik-baik.”
Lalu, ayah  mulai berjalan kaki pulang ke rumah. Padahal hari sudah gelap, sedangkan jalanan sama sekali tidak rata. Saya tidak bisa meninggalkan ayah begitu saja, maka selama lima setengah jam, saya mengendarai mobil pelan-pelan di belakang beliau, melihat penderitaan ia alami  hanya karena kebohongan bodoh yang saya lakukan.
Sejak itu saya tidak pernah akan berbohong lagi. Saya tobat
“Sering kali saya berpikir mengenai hal ini dan merasa heran. Seandainya Ayah saya menghukum saya sebagaimana kita menghukum anak-anak kita, maka apakah saya akan mendapatkan sebuah pelajaran mengenai suatu hukuman? Saya kira tidak. Saya akan menderita atas hukuman itu dan melakukan hal yang sama kepada generasi yang berikutnya . Tetapi, hanya dengan satu tindakan tanpa kekerasan yang sdilakukan oleh ayah saya, itu merupakan sesuatu hal yang sangat luar biasa. sehingga saya merasa kejadian itu baru saja terjadi kemarin. Dan saya pun menyadari bahwa tidak selamanya hukuman diwujudkan dengan kekerasan”.
Sumber:Klik Dengan sedikit editan ulang.

Konsep Ekonomi Islam

Konsep Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur'an dan sunnah Rasul, yaitu dalam:
- Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah).
- Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
- Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.

Dasar-dasar Ekonomi Islam:
Dasar-dasar ekonomi Islam adalah:
1) Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2) Hak milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
3) Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
4) Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
5) Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
6) Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
7) Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan adalah prestasi kerja.

Kemudian landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya berlangsung terus-menerus.
Nilai normatif sistem ekonomi Islam:
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari'ah.
4) Al-Qur'anul Karim.
5) Ijtihad (Ra'yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.

Ekonomi Islam dan Tantangan Kapitalisme
Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lain adalah:
  • Asumsi dasar / norma pokok maupun aturan main dalam proses ataupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan. Dalam sistem ekonomi Islam asumsi dasarnya adalah syari'ah Islam, diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun penguasa/pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah.
  • Prinsip ekonomi Islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam.
  • Motif ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.
Berbicara tentang sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak bisa dilepaskan dari perbedaan pendapat mengenai halal-haramnya bunga yang oleh sebagian ulama dianggap sebagai riba yang diharamkan oleh al-Qur'an.
Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Sistem bunga dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh sebagian ahli sebagai faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi perekonomian dan sistem bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan dalam perekonomian Indonesia, sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik mengatasi lemahnya ekonomi rakyat.
Larangan riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak ada keuntungan bagi modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko sama sekali. Karena itu Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba dan ummat Islam wajib meninggalkannya (Qs.al-Baqarah:278), akan tetapi Islam menghalalkan mencari keuntungan lewat perniagaan (Qs.83:1-6)

Islam & Ekonomi

Krisis moneter melanda di mana-mana, tak terkecuali di negeri kita tercinta ini. Para ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan perekonomian di negaranya masing-masing. Krisis ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya.
Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang.
Al-Qur'an telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang perhatian Islam. "(Ingatlah) ketika Syu'aib berkata kepada mereka (penduduk Aikah): 'Mengapa kamu tidak bertaqwa?' Sesungguhnya aku adalah seorang rasul yang telah mendapatkan kepercayaan untukmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan ta'atilah aku. Aku sama sekali tidak menuntut upah darimu untuk ajakan ini, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan Penguasa seluruh alam. Tepatilah ketika kamu menakar dan jangan sampai kamu menjadi orang-orang yang merugi. Timbanglah dengan timbangan yang tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang (lain) dan janganlah berbuat jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi." (Qs.26:177-183)

Prinsip-prinsip Ekonomi
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan sistem ekonomi ada berbagai macam, di antaranya:
Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem demokrasi ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD'45 pasal 33.

Adakah Ekonomi Islam?
Sistem kapitalis yang saat ini banyak dipergunakan telah menunjukkan kegagalan dengan mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi. Sistem ekonomi Islam sebagai pilihan alternatif mulai digali untuk diterapkan sebagai sistem perekonomian yang baru. Bagaimanakah sistem ekonomi Islam itu? Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.
Prinsip ekonomi Islam adalah:
- Kebebasan individu.
- Hak terhadap harta.
- Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan.
- Kesamaan sosial.
- Keselamatan sosial.
- Larangan menumpuk kekayaan.
- Larangan terhadap institusi anti-sosial.
- Kebajikan individu dalam masyarakat.

Bagaimana Inflasi terjadi